Mendagri Harus Menjadi Penengah Kemelut Gubernur DKI dan DPRD
Menanggapi kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Anggota Komisi II Agung Widyantoro meminta Menteri Dalam Negeri untuk menjadi penengah kedua belah pihak. Selain itu, ia berharap ada solusi yang diberikan oleh Mendagri.
“Kami berharap pada saudara Mendagri untuk mengambil peran dan posisi sebagai penyelesai akhir, sekaligus menjadi perekat dan pemersatu antara kemelut Pemerintah provinsi dengan DPRD,” kata Agung di Brebes, Jawa Tengah, saat dihubungi Parlementaria via telepon, Kamis (5/03/15).
Politisi asal Dapil Jawa Tengah IX ini juga meminta kepada Mendagri untuk dapat membuat keputusan yang memberikan solusi kepada kedua belah pihak, bukan memihak kepada salah satu pihak, yang dapat melukai hati masyarakat. Apalagi, kemelut ini mengakibatkan penetapan APBD 2015 menjadi terganggu.
“Kami berharap kemelut ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga roda pemerintahan dan roda perekonomian di DKI Jakarta, yang merupakan episentrum pemerintahan Indonesia, dapat berjalan dengan baik,” harap Agung.
Politisi F-PG ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Basuki, atau yang biasa dikenal dengan nama Ahok, yang telah berani mengambil sikap berseberangan dengan DPRD DKI dan berani mengumumkan mengenai anggaran siluman.
Sebelum menjadi Anggota DPR periode 2014-2019, Agung pernah menjabat sebagai Bupati Brebes, Jawa Tengah. Ia mengakui bahwa terkadang ada euphoria DPRD yang mencoba membuat angggaran-anggaran atas nama aspirasi. Sehingga ia memahami sekali permasalahan mengenai perbedaan pendapat antara pemerintah daerah dengan DPRD-nya.
“Tapi kami juga menyayangkan kalau seorang Ahok dalam kapasitas sebagai Gubernur menyikapi persoalan-persoalan kenegaraan, pemerintahan dan soal-soal kerakyatan ini sering kali mengumbar statement yang justru melukai perasaan semua pihak. Kan ada istilah ‘mulutmu, harimaumu’. Kami menghimbau kepada saudara Ahok dengan kekritisan yang dimiliki dan idealisme yang dijunjung tinggi, sehingga tidak mudah mengeluarkan statement-statement,” saran Agung.
Terkait dengan APBD DKI Jakarta tahun 2015, Mendagri memastikan penetapan APBD paling lambat 8 Maret 2015. Pihaknya tekah menerima dan mengevalusi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, dan sudah beberapa kali bertemu dengan DPRD DKI Jakarta. (sf), foto : riska arinindya/parle/hr.